Posted by : Unknown
Rabu, 19 Maret 2014
|
TUGAS
|
|
Karya Tulis
|
|
Penyalahgunaan
Narkoba
|
|
Disusun oleh: Dedy
Nurwira Wijaya
|
|
XII AKUNTANSI - 1
|
|
Bahasa Indonesia
|
|
SMK PGRI 04 SIBOLGA
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas
limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan paper
ini, yang berjudul : Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Sholawat
serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw.
Adapun tujuan dari penyusunan paper ini adalah salah satu syarat yang harus
dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah dan juga merupakan kurikulum
yang ditetapkan bagi siswa kelas XII.
Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Ibu Endinar Rupawan Sitinjak, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
2. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Ibu Endinar Rupawan Sitinjak, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
2. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Endinar
Rupawan Sitinjak Dedy
Nurwira Wijaya,26 February 2014
Guru
Pembimbing Penyusun
Daftar Isi
Kata pengantar ……………………………………………………………….2
Daftar isi ………………………………………………………………...........3
Bab 1 Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang ………..………………………………………3
1.2
Rumusan
Masalah …….………………………………………4
1.3
Tujuan
Penulisan ……………………………………………...4
1.4
Metode
Penulisan …………………………………………......4
1.5
Manfaat
Penulisan . …………………………………………...4
Bab II Pembahasan
2.1 Landasan Teori ……………………………………………….5
Bab III Penutup
3.1 Simpulan ……………………………………………………...10
3.2 Saran ………………………………………………………….11
3.3 Penutup ……………………………………………………….11
Daftar Pustaka…………………………………………………………………12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Permasalahan narkoba saat ini telah membahayakan
remaja. Pemberitaan di media massa
tentang penangkapan produser narkoba yang telah memproduksi ribuan narkoba
membuat kita prihatin. Indonesia
tidak hanya menjadi daerah pemasaran gelap narkoba tetapi juga sebagai daerah
produser narkoba.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Bandar narkoba aktif mencari mangsa yang tidak hanya orang dewasa melainkan telah menyebar didaerah sekolah, sehingga banyak pelajar yang terjerumus narkoba. Jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilaporkan terus meningkat, pada tahun 1999 berjumlah 1.833 kasus, tahun 2000 berjumlah 3.478 kasus dan pada tahun 2001 berjumlah 3.617 kasus (sumber data Badan Narkotika Nasional). Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, serta pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Berdasarkan permasalahan di atas maka saya tertarik untuk membuat karya tulis tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar”
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Bandar narkoba aktif mencari mangsa yang tidak hanya orang dewasa melainkan telah menyebar didaerah sekolah, sehingga banyak pelajar yang terjerumus narkoba. Jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilaporkan terus meningkat, pada tahun 1999 berjumlah 1.833 kasus, tahun 2000 berjumlah 3.478 kasus dan pada tahun 2001 berjumlah 3.617 kasus (sumber data Badan Narkotika Nasional). Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, serta pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Berdasarkan permasalahan di atas maka saya tertarik untuk membuat karya tulis tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar”
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Permasalahannya adalah:
a. Apa yang dimaksud dengan Narkoba?
b. Macam-macam jenis-jenis Narkoba?
c. Apa saja dampak atau gejala yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba?
d.Bagaimana cara
penyebaran Narkoba?
e. Macam-macam manfaat dan
kegunaan dari narkoba?
f.Apa pencegahan Penyalahgunaan Narkoba?
f.Apa pencegahan Penyalahgunaan Narkoba?
1.3 TUJUAN
MASALAH
Tujuannya adalah:
a.Menjelaskan pengertian Narkoba.
b. Menginformasikan macam-macam jenis-jenis Narkoba.
c. Menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba.
d. Memberikan saran dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar.
b. Menginformasikan macam-macam jenis-jenis Narkoba.
c. Menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba.
d. Memberikan saran dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar.
1.4 METODE
PENULISAN
Dalam penulisan karya tulis ini untuk memperoleh data-data
yang dibutuhkan penulis menggunakan metode penulisan studi kepustakaan yaitu
penulis membaca buku-buku dan kumpulan-kumpulan artikel yang berkaitan dengan
karya ilmiah ini.
1.5 MANFAAT
PENULISAN
Karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada seluruh
pembaca karya ini, sebagai berikut:
a. Seluruh siwa/siswi maupun pelajar, dalam mengenal narkoba dan diharapkan sebagai
panutan sekaligus upaya pencegahan narkoba.
b. Sekolah, sebagai informasi dan penyuluhan atau arahan dalam upaya pencegahan narkoba
b. Sekolah, sebagai informasi dan penyuluhan atau arahan dalam upaya pencegahan narkoba
dilingkungan sekolah.
c. Masyarakat, sebagai informasi dan membuat wacana untuk bersama-sama berperan aktif
c. Masyarakat, sebagai informasi dan membuat wacana untuk bersama-sama berperan aktif
dalam upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 LANDASAN TEORI
Sejarah
narkoba yaitu kurang lebih th. 2000 SM di Samaria
dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor
somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas
ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke
arah India, Cina dan
wilayah-wilayah Asia lainnya. Cina
kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini
(dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah
candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional, bahkan di abad XIX terjadi
perang candu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong. Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan
modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin
(diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu
pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk
penghilang rasa sakit luka-luka perang sebagian tahanan-tahanan tersebut
"ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara" tahun 1874 seorang ahli kimia bernama
Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan
asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba
kepada anjing yaitu anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan
muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat
tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60an 70an pusat penyebaran
candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand
& Laos.
Dengan produksi 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent"
yaitu Pakistan, Iran
dan Afganistan dari Golden
Crescent menuju Afrika danAmerika. Selain morphin & heroin adalagi
jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang
tumbuh di Peru
dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Di akhir tahun 70-an ketika tingkat
tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka
diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk
obat-obatan.
Narkoba singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif
adalah bahan atau zat yang jika
dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan,
dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan
Republik Indonesia
adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan atau adiksi fisik dan psikologi. Pengertian
dari Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan Adiktif adalah sebagai berikut:
v Menurut UU
No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
v Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
v Bahan
adiktif adalah zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Meskipun
demikian kiranya sangat penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan
pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997 narkotika dan
psikotropika yang termasuk dalam golongan 1 merupakan jenis zat yang
dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang
memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika
dan psikotropika golongan 1 dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
Jenis-jenis Narkoba diantaranya adalah:
A. OPIAT (PUTAUW)
Nama lainnya adalah Pe-te, zat ini adalah turunan ke lima dan ke enam dari Heroin yang dibuat dari bunga yang namanya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk seperti bedak.
Ciri pengguna putaw:
Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak bersemangat, mata sayu, pucat, tidak dapat berkonsentrasi, hidung sering terasa gatal, mual dan selalu terlihat mengantuk. Kurus karena nafsu makan berkurang, emosi sangat labil, sehingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala. Sedangkan sakaw adalah terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbul wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan.
Nama lainnya adalah Pe-te, zat ini adalah turunan ke lima dan ke enam dari Heroin yang dibuat dari bunga yang namanya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk seperti bedak.
Ciri pengguna putaw:
Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak bersemangat, mata sayu, pucat, tidak dapat berkonsentrasi, hidung sering terasa gatal, mual dan selalu terlihat mengantuk. Kurus karena nafsu makan berkurang, emosi sangat labil, sehingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala. Sedangkan sakaw adalah terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbul wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan.
B. AMFETAMIN (SHABU – SHABU)
Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine ,berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedapmakanan). Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut Gold River.
Ciri pengguna shabu-shabu :
Setelah menggunakannya ,pemakai akan terlihat bersemangat , tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan tidak bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus beraktivitas ,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik.
Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine ,berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedapmakanan). Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut Gold River.
Ciri pengguna shabu-shabu :
Setelah menggunakannya ,pemakai akan terlihat bersemangat , tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan tidak bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus beraktivitas ,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik.
C. BENZODIAZEPIN (ECSTASY)
Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin Apel , Electric , Butter fly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
Ciri pengguna ectasy:
Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur. Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan.
Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin Apel , Electric , Butter fly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
Ciri pengguna ectasy:
Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur. Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan.
D. CANNABIS (GANJA)
Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY.
Ciri pengguna cannabis
Biasanya setelah menggunakan mata akan terlihat sembah atau kantung mata terlihat bengkak merah dan berair , terlihat sering bengong ,pendengaran seperti berkurang , sulit berpikir perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga dapat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.
Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY.
Ciri pengguna cannabis
Biasanya setelah menggunakan mata akan terlihat sembah atau kantung mata terlihat bengkak merah dan berair , terlihat sering bengong ,pendengaran seperti berkurang , sulit berpikir perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga dapat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.
Dampak dari penggunaan
Narkoba yang berlebihan:
v Opiat (heroin, morfin, ganja)
- Perasaan senang dan bahagia - Rasa mual
- Bicara cadel - Malas bergerak
- Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis) - Acuh tak acuh
- Gangguan perhatian/daya ingat - Mengantuk
- Perasaan senang dan bahagia - Rasa mual
- Bicara cadel - Malas bergerak
- Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis) - Acuh tak acuh
- Gangguan perhatian/daya ingat - Mengantuk
v Ganja
(cannabis)
- Rasa senang dan bahagia - Mulut kering
- Pengendalian diri kurang - Nafsu makan meningkat
- Sering menguap/ngantuk - Santai dan lemah
- Kurang konsentrasi - Mata merah
- Depresi - Acuh tak acuh
- Rasa senang dan bahagia - Mulut kering
- Pengendalian diri kurang - Nafsu makan meningkat
- Sering menguap/ngantuk - Santai dan lemah
- Kurang konsentrasi - Mata merah
- Depresi - Acuh tak acuh
v Amfetamin (shabu, ekstasi)
- Kewaspadaan meningkat - Bergairah
- Rasa senang dan bahagia - Sukar tidur atau insomnia
- Pupil mata melebar - Hilang nafsu makan
- Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
- Kewaspadaan meningkat - Bergairah
- Rasa senang dan bahagia - Sukar tidur atau insomnia
- Pupil mata melebar - Hilang nafsu makan
- Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
v Kokain
- Denyut jantung cepat - Agitasi psikomotor atau gelisah
- Euforia/rasa gembira berlebihan - Banyak bicara
- Rasa harga diri meningkat - Kewaspadaan meningkat
- Denyut jantung cepat - Agitasi psikomotor atau gelisah
- Euforia/rasa gembira berlebihan - Banyak bicara
- Rasa harga diri meningkat - Kewaspadaan meningkat
- Kejang
- Mual / muntah
- Berkeringat / rasa
dingin -
Mudah berkelahi
- Pupil ( manik mata)
melebar - Tekanan
darah meningkat
- Psikosis - Perdarahan darah otak
- Psikosis - Perdarahan darah otak
- Penyumbatan pembuluh
darah - Distonia
(kekakuan otot leher)
- Nystagmus
horisontal/mata bergerak tak terkendali
v Alkohol
- Bicara cadel - Jalan sempoyongan
- Wajah kemerahan - Mudah marah
- Banyak bicara - Nafas bau alkohol
- Gangguan pemusatan perhatian
- Bicara cadel - Jalan sempoyongan
- Wajah kemerahan - Mudah marah
- Banyak bicara - Nafas bau alkohol
- Gangguan pemusatan perhatian
v Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
- Bicara cadel - Banyak bicara
- Jalan sempoyongan - Mudah marah
- Wajah kemerahan - Gangguan pemusatan perhatian
- Bicara cadel - Banyak bicara
- Jalan sempoyongan - Mudah marah
- Wajah kemerahan - Gangguan pemusatan perhatian
Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika
dan Zat adiktif adalah:
v Fisik
- Berat badan turun drastis
- Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
- Buang air besar dan kecil kurang lancer
- Berat badan turun drastis
- Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
- Buang air besar dan kecil kurang lancer
v Emosi
- Sangat sensitif dan cepat bosan
- Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara
kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- Nafsu makan tidak menentu
- Sangat sensitif dan cepat bosan
- Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara
kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- Nafsu makan tidak menentu
v Perilaku
- Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
dan pulang lewat tengah malam
- Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaannya
- Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
dan pulang lewat tengah malam
- Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaannya
- Menggadaikan barang yang berharga dirumahnya
Begitupun dengan miliknya
- Selalu kehabisan uang
- Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang dll
- Takut akan air, jika terkena akan terasa sakit karena itu mereka jadi malas
- Selalu kehabisan uang
- Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang dll
- Takut akan air, jika terkena akan terasa sakit karena itu mereka jadi malas
mandi
- Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada sat Gejala
- Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada sat Gejala
“putus zat”
- Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada
- Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada
maunya
- Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- Mengalami jantung berdebar-debar
- Sering menguap
- Mengeluarkan air mata berlebihan
- Mengeluarkan keringat berlebihan
- Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- Mengalami jantung berdebar-debar
- Sering menguap
- Mengeluarkan air mata berlebihan
- Mengeluarkan keringat berlebihan
Penyebaran narkoba hingga
kini sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah
sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini
bisa membuat para orang tua, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan
Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan
dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Manfaat dari Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak
lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang.
Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan
dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang
disebut bong.
v Budidaya adalah tanaman ini ditemukan hampir
disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
v Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat
kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja
langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin
antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan
penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan
meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan
zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi
buruk. Dan kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam
mitologi Yunani.
v Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu
metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan
dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun
dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
“efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal,
khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk
orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai
ancaman narkoba terhadap anak-anak dan selaku masih remaja sebaiknya menjauh
karna efek yang ditimbulkan akan berbahaya bagi tubuh kita. Adapun upaya-upaya
yang lebih benarnya yang dapat orang
tua, sekolah, adalah melakukan kerja
sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya
narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan
kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari jaga dan awasi anak didik, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menerusrkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari jaga dan awasi anak didik, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menerusrkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Apa yang masih bisa
dilakukan?
Banyak yang masih bisa
dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja
yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi yaitu:
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah seperti halnya BKKBN lebih
banyak berperan pada tahap intervensi ini. Kegiatan dilakukan seputar pemberian
informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan
upaya penyembuhan (treatment). Tahap ini meliputi tahap penerimaan awal
(initialintake) antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan tahape detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3
minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas tahap
stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan tahap sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternative.
BAB
III
PENUTUP
1.1 Simpulan
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis
tanaman, yaitu candu, ganja, dan koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang
untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh . bahayanya bagi seorang pelajar . Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja yaitu perubahan
dalam sikap dan kepribadian, sering membolos,
menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
sering menguap, mengantuk, malas, tidak
memedulikan kesehatan diri, suka mencuri untuk membeli narkoba. Akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan
usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal
tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak remaja atau siapa saja dan kapan saja. Karena pemuda sebagai generasi yang
diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf dan pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih
lagi.
3.2 Saran
Upaya pencegahan akan bisa dioptimalkan apabila
ada kerjasama yang harmonis dan sinergis antara sekolah, masyarakat dan
pemerintah. Bagi guru yaitu memberikan penyuluhan atau mengadakan razia dadakan
untuk muridnya dan bagi siswa maupun pelajar tak ada gunanya menggunakan
narkoba karena itu membahayakan bagi
tubuh dan menjerumuskan si pengguna kedalam kehidupan kegelapan juga
kesengsaraan yang mengakibatkan kematian atau membunuh diri sendiri perlahan-lahan.
3.3 Penutup
Demikian karya tulis ini untuk memenuhi tugas mata pelajaran
Bahasa Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan pembaca pada
umumnya mengenai pencegahan penggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan
kita. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Asnawati, Endah, 2009. “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.” BNN. Jakarta.
Asnawati Endah, 2009. “Jenis-jenis Narkoba dan aspek Kesehatan penyalahgunaan Narkoba”. BNN. Jakarta.
Asnawati, Endah, 2009. “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.” BNN. Jakarta.
Asnawati Endah, 2009. “Jenis-jenis Narkoba dan aspek Kesehatan penyalahgunaan Narkoba”. BNN. Jakarta.
Tanjung,
Ain.2009. “Pahami Kejahatan Narkoba. Jakarta: Lembaga Terpadu
Pemasyarakatan Anti Narkoba”.